• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
252 dilihat       07 Oktober 2025

OKKPD Papua Gelar Sidang Teknis Sertifikasi Pangan Segar

UPTD Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Papua menggelar Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT), Kamis (2/10/2025). Sidang ini memaparkan hasil inspeksi lapangan dan uji laboratorium yang dilakukan sejak Februari hingga September 2025.

Plh. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Papua, Maxi Massang, menyebut sertifikasi pangan segar penting untuk melindungi konsumen. Menurutnya, pangan asal tumbuhan yang beredar di mall dan toko harus bebas pestisida berlebih maupun bahan berbahaya seperti formalin.

“Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa produk tersebut layak dan aman dikonsumsi. Keamanan pangan menjadi syarat mutlak sebelum dipasarkan ke masyarakat," kata Maxi.

Sidang teknis ini merupakan tahapan penting sebelum sertifikat diterbitkan. Dalam forum ini, direkomendasikan dua Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) untuk Hypermart Mall Jayapura dan Hypermart Abepura.

Sementara itu, terdapat 9 sertifikat Prima 3 yang direkomendasikan kepada pelaku usaha di Kota Jayapura dan Kepulauan Yapen, sedangkan dua permohonan dari dua pelaku usaha di Biak Numfor ditolak. Prima 3 artinya pangan segar tersebut sudah terjamin aman dikonsumsi.

Turut hadir dalam Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT) dari BRMP Papua Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP sebagai Ketua Tim Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Prev Next

- Berliana


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Kawal Progres Cetak Sawah 210 Hektare di Keerom, Fokus Modernisasi dan Percepatan Tanam
    04 Mar 2026 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi, Mentan Amran: Aksi Nyata, Bukan Ilusi
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Produksi Beras Januari 2026 Capai 1,75 Juta Ton, Naik 38,56 Persen
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Mentan Sebut Harga Cabai & Ayam Mulai Turun
    02 Mar 2026 - By Berliana

tags

SERTIFIKASI Sidang Teknis

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved